You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Rawamangun
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Rawamangun

Sebuah pohon beringin berdiameter satu meter dan tinggi lima meter, tumbang di halaman kantor LAPAN, Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (29/11) sekitar pukul 16.45. Petugas gabungan pun telah dikerahkan untuk mengevakuasi batang pohon yang sempat menimpa dua mobil itu.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini

Kasi Pengendalian kebakaran dan Penyelamatan Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pohon beringin ini tumbang saat cuaca di sekitarnya tengah diguyur hujan lebat disertai angin kencang. Diduga akar pohon tersebut sudah mulai rapuh sehingga tak mampu menahan hembusan angin yang sangat kencang.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun batang pohon menimpa dua mobil yang tengah diparkir di dekat lokasi pohon tumbang,” kata Gatot.

Dua Pohon Tumbang di Jaktim Telah Dievakuasi

Kedua mobil yang tertimpa batang pohon tumbang mengalami kerusakan pada bagian atapnya.

Pihaknya, sambung Gatot, mengerahkan tujuh personel untuk mengevakuasi pohon tumbang tersebut. Evakuasi menggunakan dua gergaji mesin. Batang pohon kemudian dipotong-potong menjadi kecil dan diangkut menggunakan mobil bak terbuka menuju tempat pembuangan sampah terdekat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati